Friday, September 18, 2009

ASURANSI dalam KEHIDUPANKU

Beberapa tahun yang lalu - usia saya mungkin masih berkisar delapan atau sembilan tahun, saya teringat dengan kedatangan seorang wanita muda bertamu pada ibu saya. Ibu pun memberikan beberapa uang lembaran dan wanita tersebut menulis sesuatu pada kertas yang ia bawa, saya bingung dan takut. Bingung karena hati saya selalu bertanya ‘apa yang dipegang tante itu ya? Dan kenapa mama ngasih uang ke tante itu?’, dan saya takut karena dalam pikiran saya bertanya ‘apa mama punya hutang sama tante itu? Dan tante itu akan ngambil rumah kami?’ –maklum, waktu itu saya suka sekali melihat sinetron yang notabene rumahnya pada disita karena punya hutang ke bank atau ke lintah darat.

Segala pertanyaan yang dasarnya bingung dan takut di hati saya sudah terjawab, ketika saya dan saudara kembar saya masuk ke Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama – SLTP, yang sekarang menjadi SMP. Mama bilang “buka tabungan aja ya, pake uang asuransi na dan ni!”. Dan saya pun mengerti, bahwa wanita yang datang dan mengambil uang itu adala seorang penagih asuransi. Ternyata mama dan bapak memasukkan saya dan saudara kembar saya ke dalam program asuransi pendidikan. Dimana mama dan bapak membayar asuransi tersebut setiap bulan, dan maka pihak asuransi akan memberi uang itu kembali ketika saya dan saudara kembar saya masuk ke sekolah lanjutan dan atau keluar dari sekolah selanjutnya. Sekarang saya bisa bilang ‘mam, bukan dari dulu aja bilangnya!.’

Hal yang mendasari mama bapak memasukkan saya dan saudara kembar saya ke program asuransi tersebut adalah, bahwa kami [saya dan saudara kembar saya] adalah dua orang dan ketika masuk ke SLTP, SMA, dan bahkan Perguruan Tinggi akan sangat membutuhkan biaya besar. Dengan memasukkan saya dan saudara kembar saya ke asuransi tersebut, biaya pun akan jauh lebih ringan karena sudah dicicil sedari dulu.

Asuransi adalah sebuah perusahaan yang dimana didalamnya terkait dua pihak yakni; tertanggung dan penanggung. Kedua belah pihak ini memiliki perjanjian, yang menurut saya sangat menguntungkan. Misalnya: saya mengasuransikan rumah saya, maka tiap bulannya saya diwajibkan membayar premi dengan jumlah yang masih sangat terjangkau. Dan ketika terjadi hal yang tidak diinginkan dengan rumah saya, maka perusahaan asuransi akan mengklaim biaya yang dibutuhkan.

Asuransi memiliki prinsip-prinsip kerja yang baik dan terstruktur, bahkan keberadaannya pun diakui oleh Undang-Undang No.2 Th 1992 tentang usaha perasuransian yang berisikan perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Banyak hal yang dapat diasuransikan oleh tertanggung, yakni: kesehatan, rumah, mobil, pendidikan, dan lain-lain. Ada beberapa orang yang mengatakan bahwa asuransi itu sama dengan taruhan. Karena ketika pihak tertanggung membayarkan premi kepada penanggung, sebenarnya penanggung berkeyakinan bahwa rumah atau apapun yang diasuransikan tertanggung tidak akan hilang atau mengalami apapun. Namun bagi saya, asuransi sangat berguna dan bermanfaat. Berkat asuransi orang tua saya dapat lebih ringan membiayai pendidikan hingga saya lulus SMA.

No comments: